Dalang Pembakar Mobil Brimob Diburu Polisi, Pelaku Diperintahkan Seseorang Buat Rusuh Saat Aksi 22 Mei

LiputanToday.com (Jakbar) -, Anggota Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat memburu pelaku yang menyuruh empat pelaku pembakar mobil Brimob berinisial SI, DO, WN, dan DY saat aksi massa rusuh di Slipi pada 22 Mei 2019.

“Kami masih kejar,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi di Jakarta Sabtu (15/06/2019).

Hengki mengatakan bahwa polisi telah mendapatkan identitas dan ciri pelaku yang diduga menyuruh pelaku bertindak rusuh saat aksi anarkis tersebut.

Hengki mengungkapkan para pelaku yang membakar mobil dan mencuri senjata milik anggota Brimob itu mendapatkan bayaran Rp 300 ribu per orang.

Diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat, keempat pelaku tersebut diperintahkan seseorang untuk bertindak rusuh saat aksi 22 Mei.

“Jadi, ke sana bukan untuk berdemo, melainkan untuk rusuh dan menjarah,” kata Hengki.