Liputantoday.com, PEKANBARU – Seorang wanita dari Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Rusdawati (47) berurai air mata meminta keadilan ke Polda Riau atas kasus yang menimpa anak perempuannya PN (14).
PN (14) harus terhenti sekolah selama 4 bulan lantaran dituduh melakukan perbuatan asusila yang bahkan tidak pernah dilakukan PN bersama dua teman JS (15) pria dan JI (14) wanita di rumah PN, Selasa, 6 Juni 2023 lalu.
Menurut keterangan Rusdawati, anaknya sedang belajar kelompok dalam rumah bersama dua teman sekelas. Tiba-tiba datang empat (4) pria menerobos masuk dan menuduh PN melakukan tindakan asusila bersama dua teman sekolah PN.
Bahkan, PN diseret oleh 4 pemuda tersebut dan dibuat video dan diancam akan dibunuh agar mau mengakui perbuatan asusila.
“Padahal anak saya lagi belajar kelompok, tapi anak saya diseret dan dibuat agar mengaku melakukan hal keji tersebut padahal itu fitnah,” ujar Rusdawati sambil berurai air mata.
Rusdawati meminta keadilan kepada Polda Riau dan meminta empat pelaku yang menyeret dan memvideokan anaknya PN diperiksa.
Ke empat pelaku yang dilaporkan tersebut yakni, Rendiansyah, Agung Kurniawan Setiady, Riski Kurniawan Setiadi dan Deni.
