Diduga Atur Proyek Pembangunan Jalan di Mapadegat Oleh Oknum Pokja, Pihak CV. Pulau Seribu Desak Penegak hukum Segera di Usut

Tetapi menurut  penjelasan pihak Direktur CV. Pulau Seribu mengatakan, bahwa CV. Pustaka Teknik dan oknum Pokja menjanjikan kompensasi  namun tak kunjung terealisasi, demikian beber Direktur CV. Pulau Seribu.

Akibat penduran CV. Pulau Seribu menanggung kerugian besar, selain dana jaminan pelaksanaan yang sudah keluar dari pihak perusahaannya di blacklist oleh Dinas PU Kabupaten Kepulauan Mentawai. Lalu sementara paket pekerjaan  akhirnya dilanjutkan oleh pihak lain,
imbuh CV. Pulau Seribu dengan nada kecewa.

Ketika dikonfirmasi media Suarasindo.com inisial VK tentang yang dialami CV. Pulau Seribu tak  menyebut dirinya bahkan ia menolak sebagai pengatur skenario. VK menjelaskan bahwa ia hanya sebagai penghubung sebab, saya mengenal kedua belah pihak. Jikalau komitmen itu urusan mereka, terang VK kepada media ini. ( SHI Group/ Y. Zai)