DPD GMNI Kepri Dorong Propam Polri Terhadap Dugaan Praktik Judi dan Narkoba di Batam

LIPUTANTODAY.com – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kepulauan Riau (DPD GMNI Kepri) mendorong Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memberikan atensi pada pemberantasan judi serta narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Kepri.

Ketua DPD GMNI Kepri, Husnul Husin Mahubessy meminta Divisi Propam Polri menindak adanya dugaan oknum anggota yang bermain dalam praktik judi serta peredaran narkoba di Batam. Menurutnya, Polri tidak boleh ‘tebang pilih’ dalam melakukan penegakan hukum terhadap praktik perjudian serta peredaran narkoba.

“Kami menyampaikan beberapa keluhan. Kami mendukung (Polri) upaya penegakan hukum yang dilakukan beberapa waktu lalu di mana telah dilakukan penutupan dan penyegelan lokasi gelanggang permainan yang terindikasi sebagai kegiatan judi terselubung,” kata Husnul kepada wartawan usai menyampaikan laporannya ke Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 31 Juli 2023.

Ia juga menerangkan, tindakan nyata Polri sudah dilakukan kepada KTV JJ, KTV Bombastis, dan KTV Dragon oleh jajaran Polda Kepri melalui Subdi 3 Jatanras Polda Kepri yang dipimpin AKBP Robby Topan Manusiwa.