Bahkan surat rekomendasi disampaikan ke pimpinan dewan tersebut tembusan sudah disampaikan ke KPU BS dan pihak KesbangPol, Bawaslu.
Apabila nanti ada ditemukan kekurangan syarat sebagai landasan pelantikan PAW nama yang diusulkan dianjurkan kembali dalam arti minta dilengkapi persyaratan siap, namun menyakinkan apa yang telah kami sampaikan surat rekomendasi tersebut berserta persyaratan sudah lengkap alias sudah memenuhi persyaratan.
“Besar harapan kami rekomendasi PAW ini dapat ditanggapi secepatnya,’’ pungkas Sahmsul Hayadi.
Sementara itu, Ketua DPRD BS, Barli Halim SE mengatakan terkait PAW diusulkan oleh pengurus partai DPD Partai BERKARYA di Kabupaten Bengkulu Selatan benar adanya surat rekomendasi di sampaikan ke kami dan terkait hal tersebut akan segera di proses sesuai dengan aturan yang ada, namun terkait hal tersebut akan dilakukan peroses penilitian adminitrasi, sebab syarat PAW persyaratan lengkap dan apabila masih dibutuhkan persyarat lain akan dikomonikasikan.
“Surat rekomendasi PAW disampaikan pihak pengurus DPD Partai BERKARA di Kabupaten BS sudah diterima dan dalam waktu dekat ini segera di proses sebagaimana yang diharapkan oleh pengurus partai Berkarya,’’ tandas Barli. (Arisman).







