Badan Anggaran mengharapkan Pemerintah Daerahagar dapat membangun komunikasi dan relasi kepada setiap potensi sumber pendapatan di pemerintah pusat maupun provinsi, sehingga ketertinggalan dalam bidang infrastruktur dan bidang lainnya agar segera bisa ditingkatkan.
Selanjutnya Badan Anggaran mendorong agar Pemerintah Daerah memperhatikan dan mempertahankan skala prioritas pada infrastruktur dasar seperti jalan- jalan di setiap desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti dan memaksimalkan jalan poros khususnya di daerah pulau terluar, serta pembangunan yang dilaksanakan di berbagai bidang, terus kita gesa bersama, dalam rangka untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Badan Anggaran mengingatkan kepada Pemerintah Daerah untuk memastikan ke depannya, agar pelaksanaan seluruh program dan kegiatan masing-masing OPD pada APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan baik, diharapkan ada kesesuaian antara target dan capaian seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti pada tahun 2024.
Badan Anggaran merekomendasikan kepada TAPD dan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, untuk melakukan percepatan realisasi keuangan maupun fisik di sisa tahun anggaran berjalan, sehingga seluruh program dan kegiatan yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Kepulauan Meranti benar-benar dilaksanakan sesuai target dan tepat sasaran, karena hal ini, akan berdampak positif bagi Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Terhadap belanja bantuan sosial dan Hibah yang dianggarkan relatif besar yakni sebesar Rp 76 miliar lebih, Banggar mengingatkan agar dalam penganggaran, pencairan dan pertanggungjawaban pelaksanaannya mengikuti dan mempedomani aturan perundang-undangan yang berlaku.
Berkaitan dengan target penerimaan pembiayaan daerah, Banggar merekomendasikan dan menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar membuat target secara realistis berdasarkan tolak ukur yang jelas. Hal ini dimaksudkan agar sisa perhitungan tahun sebelumnya didapatkan angka yang valid dan realistis. Disamping itu juga dalam penyusunan APBD yang sumbernya berasal dari sisa perhitungan tahun sebelumnya dapat menutupi defisit tahun anggaran berjalan secara tepat sesuai target dan potensi yang ada.
“Badan anggaran DPRD meminta dengan serius kepada pemerintah daerah untuk menyepakati hal-hal yang sudah diputuskan dalam keputusan DPRD yang merupakan hasil kerja Badan Anggaran. Rekomendasi dan saran dari Badan Anggaran disampaikan pada laporan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2024 merupakan hal yang tidak terpisahkan dari persetujuan dan pengesahan RAPBD tahun 2024,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar mengatakan terkait dengan pengajuan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2024 berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku merupakan kewajiban dirinya selaku kepala daerah untuk menyampaikan hal tersebut dihadapan DPRD.
Disebutkan, sebagaimana diketahui, Ranperda tentang APBD tahun 2024 ini merupakan perwujudan dari seluruh RKA-SKPD yang berdasarkan pada sinkronisasi antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), maka selanjutnya disepakati dengan nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dalam bentuk Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), sehingga APBD Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum, pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mengajukan Rancangan APBD Tahun 2024 tetap berpedoman kepada dokumen perencanaan daerah yang telah ditetapkan guna mencapai tujuan strategis pembangunan daerah dan sasaran prioritas pembangunan yang kita sepakati bersama.
Berbagai tahapan telah kita lalui sampai pada hari ini yaitu persetujuan pengesahan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun 2024, maka selanjutnya Ranperda yang telah disahkan ini akan kita sampaikan kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucapnya.
Asmar juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya disampaikan kepada segenap anggota DPRD yang telah memberikan peran dan perhatian yang begitu besar terhadap penyusunan Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Kepada perangkat daerah terkait diharapkan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menindaklanjuti peraturan daerah ini dilapangan, sehingga peraturan daerah yang telah disahkan dan diundangkan ini nantinya dapat terlaksana dengan baik sebagaimana yang diharapkan.*ADV/bnb.




