Dua Wanita Muda Selatpanjang Jadi Kurir Sabu Rp65 Juta Sekali Jalan, Polisi Bongkar Jaringan di Pekanbaru

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni AA (46) dan IS (42), di sebuah rumah kos di Jalan Kayu Manis, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Sabtu (4/10/2025).

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 3 bungkus besar sabu seberat sekitar 3 kilogram, alat pres, timbangan digital, dan sejumlah ponsel.

“Tempat kos itu digunakan sebagai lokasi pengemasan sabu sebelum diedarkan ke luar daerah,” ungkap Putu.

Hasil penyelidikan juga menunjukkan bahwa AA merupakan residivis kasus narkotika yang baru beberapa tahun bebas dari penjara.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan pengendali narkoba di balik peredaran sabu lintas provinsi ini.***(SHI GROUP)

(Tim/Red)