Bengkalis, Senin 18 Mei 2026 –LiputanToday.com_-Laporan Ketua GIB (Generasi Indonesia Bersih) Provinsi Riau terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan oknum pejabat Desa Tasik Serai Timur hingga kini masih menjadi perhatian publik. Kasus tersebut diketahui telah diproses sekitar dua bulan di Inspektorat Bengkalis setelah menerima limpahan penanganan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan disebut masih terus berjalan. Tim media bersama beberapa perwakilan masyarakat mengaku telah menghubungi Inspektur Daerah Bengkalis, Radius, guna meminta konfirmasi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Menurut keterangan tim media, konfirmasi yang dilakukan mendapat respons positif dari pihak Inspektorat Bengkalis.
“Tim masih dalam proses melakukan pemanggilan kepada aparat desa serta mengklarifikasi data-data yang disampaikan,” tulis Radius melalui pesan WhatsApp kepada tim media.
Kasus ini pun menjadi perhatian serius masyarakat Riau yang menantikan kejelasan serta transparansi penanganannya. Publik berharap Inspektorat Bengkalis dapat bekerja secara profesional, terbuka, dan objektif dalam menangani dugaan Tipikor yang saat ini mendapat atensi luas dari masyarakat maupun media di Provinsi Riau.
Masyarakat menilai, di era keterbukaan informasi publik saat ini, proses penanganan perkara yang menjadi perhatian publik seharusnya dapat disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun dugaan negatif di tengah masyarakat.
Pihak media menyatakan akan terus mengawal dan memberitakan perkembangan kasus tersebut hingga adanya kejelasan dari pihak terkait. Bahkan, perhatian terhadap kasus ini disebut akan disampaikan kepada sejumlah lembaga negara, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, KPK RI, Kejaksaan Agung RI, KSP RI, Kementerian Keuangan RI, hingga Presiden RI, Prabowo Subianto.
Menurut mereka, pemberantasan korupsi merupakan salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.






