Tidak hanya itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten itu pun mengaku telah lama mengenal sosok yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) itu.
“Secara pribadi saya memang cukup mengenal beliau. Sebagai pemikir, pencetus serta pendiri badan arbitrase lex specialist infrastruktur Indonesia yang sekaligus sepak terjang dan pengalamannya di bidang hukum harus diakui adalah salah satu yang paling dapat diandalkan di negeri ini,” kata Sekretaris Jenderal Aspekoni itu.
Terakhir, sebagai Sekteraris Jenderal Forum Lintas Aspirasi Jasa Kontruksi (FLAJK) Yakub berharap segala dukungan yang diberikan kepada Firman Wijaya dari berbagai pihak itu mampu menjadi pertimbangan para penilai untuk kelulusan yang bersangkutan.
Ia juga berharap agar Pengurus LPJK Periode 2025-2028 mampu menjawab tantangan untuk bisa meningkatkan hasil dan nilai guna dari semua pembangunan infrastruktur yang begitu besar selama dekade ini”.
Agar kiranya tidak hanya hasil akhir dari pembangunan tersebut yang dapat dinikmati akan tetapi seluruh komponen pembangunan infrastruktur dapat menciptakan nilai ekonomis dan ruang lapangan kerja baru bagi masyarakat luas. Sehingga pada akhirnya pembangunan infrastruktur di Indonesia menjadi sebuah kegiatan ekonomi kerakyatan berbasis konstruksi yang standar dan nomenklaturnya menjadi tugas dari Pengurus LPJK Periode 2025-2028,” cetusnya.
Namun demikian hal tersebut dapat terealisasi apabila para calon/kandidat betul-betul memahami dan bersungguh-sungguh mendedikasikan dirinya untuk pelayanan dan peningkatan peran masyarakat jasa konstruksi di tanah air,” ucapnya.
“Sudah bukan jamannya duduk di kursi empuk tanpa kompetensi mumpuni, berikan kesempatan kepada para ahlinya agar dapat menjadi maslahat bagi rakyat Indonesia,” ungkapnya memungkasi.***





