JAKARTA – Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) sesuai UU No 2 2017 diharapkan mampu memberikan manfaat dari pembangunan infrastruktur yang begitu masif dan besar dalam satu dekade ini.
Namun, tidak sedikit para penyelengara dan pelaksana yang terjerat hukum dalam implementasinya. Audit internal dan eksternal serta berbagai laporan masyarakat dan temuan yang bermuara kepada penegakan hukum bukanlah permasalahan yang kecil.
Untuk itu diperlukan formasi lengkap dalam kepengurusan LPJK Periode 2025-2028, sehingga semua dapat bekerja dan saling mengisi untuk mendapat nilai tambah yang positif pasca pemerintahan Jokowi-Amin nanti.
Adapun nama Firman Wijaya yang muncul dalam Pengumuman Nomor: 02/PENG/PANSEL-LPJK/2024 Tentang Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Periode 2025-2028 pada Senin (1/7) kemarin, dinilai menjadi salah satu sosok dengan paket lengkap yang diajukan oleh masyarakat jasa konstruksi (Masjakon) untuk dapat mengawal semua kemungkinan yang terjadi.
Ketua Umum Asosiasi pengusaha perusahaan kontruksi Indonesia (Asperkoni) Yakub F. Ismail, misalnya, memandang sosok Firman Wijaya yang memiliki sepak terjang di dunia hukum sudah tidak disangsikan lagi kapabilitasnya untuk mengisi posisi tersebut.
“Sebagai ketua program doktor dan dosen pasca sarjana di berbagai perguruan tinggi seperti Untar, Assyafiyah, STHM, Unkris juga Assasisten Staffsus Wakil Presiden RI, Dewan Pakar Himpunan Jalan, Dewas LPJK serta ketua umum Asosiasi Advokat kenamaan nasional (Peradin) tentu tidak dapat dipandang sebelah mata,” kata Yakub di Jakarta, Selasa (2/7).
Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia itu lebih lanjut menyebut dengan keaktifan Firman Wijaya sebagai dewan pengawas pada LPJK era sebelumnya (UU 18 1999) dan kerap mengawal PUPR secara kelembagaan dalam berbagai kasus hukum menjadi poin tersendiri.
“Kredibilitas, kapasitas, dan integritas serta jam terbang di bidang hukum yang begitu luar biasa merupakan satu kredit point penting yang membuat beliau (Firman) layak untuk jadi pengurus LPJK ke depan,” ujar Wakil Ketua Umum Astakoni itu.








