LiputanToday.com (SEMARANG) – Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Tengah (Jateng) mencoret sebanyak 96 calon siswa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jateng tahun 2019 karena surat keterangan domisili (SKD) tidak sesuai kenyataan.
Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kepada wartawan di Semarang, Selasa (02/07/2019) malam. Pemrov Jateng mencoret 96 calon siswa tingkat SMA karena menggunakan SKD tidak sesuai kenyataan. SKD digunakan untuk mendaftar di zona sekolah yang diinginkan.
Ganjar mengungkapkan SKD memang dikeluarkan oleh institusi yang berwenang, namun informasi domisili yang ada di SKD diduga tidak sesuai kenyataan.
“Mereka langsung dicoret karena mendaftar menggunakan SKD yang tidak valid,” Ujar Ganjar.
Rincian ada 96 calon siswa yang dicoret antara lain 7 calon siswa dari SMAN 1 Kendal, 6 calon siswa SMAN 1 Purworejo, 17 calon siswa di SMAN 1 Purwokerto, 23 calon siswa di SMAN 1 Pekalongan dan 12 calon siswa di SMAN Pati.
Ganjar mengatakan pendaftar yang menggunakan SKD hingga Selasa sore mencapai 1.117 calon siswa. Namun setelah dilakukan verifikasi hanya 1.021 SKD yang dinyatakan sesuai kenyataan. Sisanya 96 dinyatakan tidak sesuai dan harus dicoret.








