LiputanToday.com – PEKANBARU | Kabar baik datang bagi ribuan warga yang telah lama bermukim di sekitar Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan bahwa tidak ada relokasi besar-besaran yang akan memisahkan masyarakat dari lingkungan tempat mereka hidup selama bertahun-tahun.
Sebanyak 7.000 kepala keluarga (KK) yang terdampak program pemulihan ekosistem TNTN akan mendapatkan lahan pengganti di sekitar kawasan konservasi, bukan di luar wilayah tempat tinggal mereka. Proses pemindahan akan dilakukan bertahap mulai awal November 2025.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Embiyarman, mengatakan langkah ini diambil agar warga tetap terhubung dengan akar sosial, budaya, dan ekonomi lokal yang sudah terbentuk sejak lama.
> “Lokasi lahan pengganti tidak jauh dari kawasan konservasi. Tujuannya agar masyarakat tetap nyaman dan tidak tercerabut dari kehidupan sosialnya,” ujar Embiyarman, Jumat (10/10/2025).
Ia menjelaskan, skema relokasi ini disusun berdasarkan Pasal 110B Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menekankan pentingnya pendekatan adil dan manusiawi dalam penataan kawasan hutan. Pemerintah ingin memastikan warga, khususnya masyarakat kecil, tidak kehilangan mata pencaharian akibat program pemulihan ekosistem.
Embiyarman juga membantah isu yang sempat beredar tentang rencana pemindahan warga ke Pulau Burung, Indragiri Hilir. Menurutnya, informasi itu tidak benar dan tidak pernah menjadi bagian dari kebijakan resmi.








