Kursi DPRD bukan alasan untuk mengabaikan tanggung jawab, Jika kesepakatan yang telah dituangkan dalam akta notaris saja tidak diselesaikan, publik patut mempertanyakan bagaimana seorang wakil rakyat mempertanggungjawabkan komitmennya kepada masyarakat.
Hery berharap BK DPRD Pekanbaru tidak berhenti pada pemanggilan klarifikasi, tetapi menindaklanjuti pengaduan secara objektif, transparan, dan profesional sesuai kewenangannya.
Ia juga mendesak DPP Partai Hanura memberikan perhatian serius serta mengambil langkah organisasi sesuai AD/ART dan ketentuan internal partai. Integritas kader, menurutnya, harus dibuktikan melalui tindakan nyata, bukan sekadar slogan kehormatan dan loyalitas partai.
Hery menegaskan, dirinya tidak meminta lebih dari hak yang telah disepakati, yakni pembayaran Rp200 juta sesuai akta notaris.
Kini, publik menunggu ketegasan BK DPRD Kota Pekanbaru dan sikap Partai Hanura dalam menyikapi persoalan tersebut. Sebab, kehormatan seorang wakil rakyat tidak hanya diukur dari perkataan dan janji politik, tetapi juga dari kesanggupannya mempertanggungjawabkan komitmen serta perbuatannya.***








