Ini Bukan Sekadar Etik Tapi Integritas Institusi, Kapolda Riau Diduga Nongkrong Bareng Terlapor KDRT & Pemalsuan, Aktivis HAM Desak Propam Bertindak

LiputanToday.com – JAKARTA | Dunia maya dihebohkan oleh beredarnya foto Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heriawan alias Herimen, bersama Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Asep Darmawan, duduk santai dalam satu meja dengan Sahala Sitompul — seorang terlapor kasus dugaan pemalsuan dokumen dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) — serta kuasa hukumnya, Hesron Sitepu.

Foto yang diduga diambil di sebuah kafe elite Jakarta itu sontak memicu gelombang kritik dan pertanyaan publik terhadap integritas dan netralitas aparat penegak hukum. Publik mempertanyakan: bagaimana bisa seorang Kapolda dan petinggi Ditreskrimum ‘nongkrong’ akrab dengan pihak yang tengah berurusan dengan hukum?

Sorotan Tajam Aktivis HAM: “Ini Bukan Sekadar Etik, Tapi Integritas Institusi!”

Aktivis hukum dan HAM, Muhammad Rizki, mengecam keras pertemuan itu. Menurutnya, pertemuan antara aparat penegak hukum dan terlapor dalam sebuah kasus aktif adalah bentuk pelanggaran serius terhadap etika profesi kepolisian.

“Ini mencoreng marwah institusi Polri. Bukan hanya soal etika, tapi juga soal kepercayaan publik. Seharusnya, pejabat kepolisian menjaga jarak profesional terhadap pihak yang sedang diproses hukum. Apalagi statusnya sebagai TERLAPOR!” tegas Rizki dalam pernyataannya, Senin (7/7/2025).

 

Rizki mendesak Divisi Propam Mabes Polri segera mengambil langkah tegas: melakukan klarifikasi terbuka dan memeriksa secara internal pihak-pihak yang terlibat.

“Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk dan mencederai prinsip keadilan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.