Supaya ada efek jera terhadap pelaku tersebut. Kita akan koordinasi dengan tokoh tokoh apabila penegak hukum tidak menindak lanjuti dengan cepat” Ucap H.RIFA’I,.S .Sos, SH.,M.Kn
Direktur PT KKU Dian Handoko mengucapkan Isu Sara ini bukan berdasarkan suku tapi sekelompok orang.
“Saya sebagai direktur PT.KKU mengucapkan terimakasih kepada Sekjen PKJR dan Satgas Pantas Pendidikan saya atas nama perusahaan menyampaikan bahwa tindakan isu penghinaan suku Jawa. Ini berdiri bukan atas nama sukunya bukan berarti suku melayu.
Ini murni sekelompok Atas Nama RT kelompok Forum Bersatu Masyarakat Sungai Jalau karena ada koordinator nya, ada penggerak nya ada ketuanya dan ini tidak satu kali kegiatan besar nya sudah Tujuh kali yang masuk ke perusahaan tanpa izin kepolisian melakukan pengancaman, caci maki hingga mengucapkan penghinaan Jawa Babi itu.” Ucap Handoko
“Kalau saya lihat itu murni provokasi. Provokasi pertama itu menghasut masa untuk anarkis di wilayah perusahaan kemudian sampai kepada isu menghina suku jawa karena memang mungkin mereka melihat saya Handoko Jawa sebagian Karyawan saya jawa. Dia provokasi agar masa yang di bawa tersulut emosi nya”
“Saya minta dari pengurus pengurus perkumpulan etnis suku Jawa untuk lebih bijaksana. Jangan suku etnis nya yang di Korban kan.
Tapi oknum yang melakukan propaganda itu yang harus di tindak tegas agar jadi contoh untuk seluruh etnis bahwa menghina suku itu tidak benar tidak baik dan wajib di tindak tegas karena itu akan merusak persatuan kita”
“Nanti bisa membenturkan kejahatan oknum suatu kelompok bisa membenturkan etnis yang besar ini yang harus di sikapi secara bijak”
“Jadi saya minta dari seluruh perkumpulan untuk mendorong penegakan hukum nya agar pelaku nya itu di tindak tegas dan di jadikan contoh bahwa perbuatan itu tidak boleh ada di NKRi” Tutup Handoko
Sisi lain Frans Chaverius Tampubolon,S.H.,M.H akan mendesak Polda menangkap pelaku tersebut agar tidak terjadi keresahan berkelanjutan di masyarakat
“Kita sedang mendesak Polda Riau menangkap pelaku dengan laporan kita nomor laporan STTLP/B/183/IV/2026/SPKT/ yang telah kita laporkan di Polda Riau” Ucap Frans Chaverius Tampubolon, S.H.,M.H
Red/team








