Jumpa Pers di Mako Polres Pelalawan, HYL Secara Sadis Bunuh Istrinya Mona Fidyawawati Gulo Asal Nias

Liputantoday.com, PELALAWAN – Polres Pelalawan, Polda Riau mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dalam konferensi pers yang dilakukan oleh suami inisial (HYL) terhadap istrinya di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung yang terjadi peristiwa tersebut pada hari minggu tanggal (14/4/2024) lalu.

Konperensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Kris Tofel S.Trk SIK dan Kasi Humas di aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan.

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh berbagai media lokal, Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto. SH, S.Ik menyampaikan rincian terperinci tentang kasus pembunuhan ini. Menurutnya, kasus tindak pidana pembunuhan ini tersangka telah berhasil diamankan oleh kepolisian.

Tersangka berinisial HYL (22) yang membunuh istrinya dihadirkan dalam eskpos ini beserta barang bukti yang digunakan menghabisi korban bernama Mona Fidyawati Gulo (24).