Kapolres Pulang Pisau Launching Tim Reaksi Cepat Penanganan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Senin, 21 September 2020 (04 Safar 1442 H)

LiputanToday.Com (Kalteng)  – Polres Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menggelar apel launching Tim Reaksi Cepat Penindakan Pelanggaran Protokol kesehatan Covid-19 di Halaman Mapolres Pulang Pisau, Senin (21/09/2020) pukul 08.00 WIB.

Apel tersebut dipimpin oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. yang didampingi Kajari Pulang Pisau, Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Pabung 1011 Kapuas dan Kabid Damkar Kabupaten Pulang Pisau.

Sebagai peserta apel dalam kegiatan ini, Personel Polres Pulang Pisau, TNI, Sat Pol PP Kabupaten Pulang Pisau dan BPBD Kabupaten Pulang Pisau, sekaligus sebagai tim reaksi cepat penindakan pelanggaran protokol kesehatan di Kabupaten Pulang Pisau.

Dalam sambutannya, Kapolres Pulang Pisau mengatakan, hal ini dilakukan karena terus meningkatnya jumlah penderita Covid-19 sudah sangat memprihatikan. Peningkatan itu berimbas kurang baik terhadap perputaran perekonomian daerah.

“Ketika menemukan warga tidak menggunakan masker, anggota Tim Reaksi Cepat langsung menegur dan memaksa menggunakan masker, namun demikian pihaknya tetap mengedepankan cara-cara humanis,” tuturnya.