Kasus Zikria Dzatil, Bukti Rendahnya Literasi Media Sosial

Sangat dibutuhkan kehati-hatian dalam bermedia sosial. Sehingga jangan ada lagi Zikria Dzatil yang lainnya di masa yang akan datang. Cukuplah media sosial digunakan sebagai alat ekspresi yang berkonten positif. Atau kritikan yang sifatnya membangun dan solutif. Bukan soal remeh-temeh yang akhirnya menjadi “boomerang” bagi penggunanya. Akibat gemar menebar kebencian dan berita bohong di media sosial.

Literasi media sosial sangat penting.
Agar tiap unggahan tidak mengundang keributan baru. Atau malah memperkeruh keadaan. Apalagi saat ini, tidak kurang dari 5,5 jam sehari orang Indonesia berselancar di media sosial atau dunia maya. Maka literasi media sosial menjadi penting dan harus mampu mendeteksi: 1) dampak dari unggahan atau postingan, 2) apa reaksi pembacanya, 3) mampu mengindari emosi dan sentimen personal, dan 4) tetap bersikap empati dan hati-hati terhadap isu yang ditanggapi.

Berangkat dari realitas itu, literasi media sosial menjadi penting untuk diprioritaskan. Agar kehidupan berbangsa dan bermasyarakat tidak terkoyak akibat “salah pakai” media sosial. Maka penting dalam literasi media sosial untuk “saring sebelum sharing; gunting sebelum posting”.

Bila dulu ada pepatah “mulutmu harimaumu” maka kini di media sosial ada “jarimu harimaumu”. Maka, perkuatlah literasi media sosial. Agar jangan ada lagi “korban” akibat kebodohan yang tidak perlu dalam ber-media sosial. Bijaklah ber-media sosial, demikian tulis Syarifudin Yunus, Pegiat Literasi TBM Lentera Pustaka Bogor, Rabu (5/2/2020).

Oleh: Syarifudin Yunus, Pegiat Literasi TBM  Lentera Pustaka Bogor