Kemendagri; OTT Jual Beli Jabatan Kepala Daerah Tindakan Memalukan

LiputanToday.com (JAKARTA) – Ruang Staf Khusus Bupati Kudus, Jateng, disegel KPK menyusul OTT tarhadap Bupati dan 8 orang lainnya, Jumat (26/07).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) prihatin dengan masih adanya kepala daerah yang terkena Operasi Tangkat Tangan (OTT) oleh penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemendagri menilai tindakan kepala daerah yang tersangkut kasus jual beli jabatan merupakan tindakan memalukan.

“Memalukan masih ada saja kepala daerah yang terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan), apalagi kasus jual beli jabatan,” Kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar di Jakarta, Sabtu (27/07/2019).

Pernyataan tersebut disampakan Bahtiar menyusul penangkatan Bupati Kudus, Jawa Tengah, Mohamad Tamzil, dalam OTT KPK terkait jual beli jabatan di daerahnya, Jumat (26/07) kemarin.

Menurut Kapuspen, Kemendagri selalu mengingatkan kepada daerah untuk menjauhi area rawan korupsi.

“Kita sering ingatkan, apalagi Pak Menteri (Mendagri, Tjahjo Kumolo) gencar meningkatkan agar kepala daerah menjauhi area rawan korupsi, bahkan kalau Gubernur setiap baru dilantik selalu kita bawa ke KPK, sebagai pengingat jangan sampai berkasus di KPK,” Ungkap Bahtiar.

Area rawan korupsi tersebut, antara lain perencanaan anggaran, dana hibah dan dana bansos, berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah, menyangkut pengadaan barang dan jasa, dan menyangkut jual beli jabatan.

Tak hanya itu, Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan) KPK di tingkat daerah juga telah dioptimalkan.