Kenaikan PBB 300% Bikin Resah, DPRD Desak Pemko Pekanbaru Segera Ikuti SE Kemendagri

Bagus Oka menegaskan bahwa meski PBB merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), sifat dasar PAD harus berkeadilan. “Kalau ingin menaikkan PBB, lakukan secara bertahap dan adil. Jangan sampai masyarakat merasa dizalimi,” katanya.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD bersama Bapenda, diketahui bahwa pemerintah pusat memberi rentang tarif PBB sebesar 0,1 hingga 0,5 persen. Pemko Pekanbaru menetapkan tarif 0,3 persen atau berada di tengah, namun menurutnya hal ini belum melalui kajian matang dan partisipasi publik.

“Seharusnya ada diskusi dengan masyarakat maupun DPRD sebelum kebijakan ini diambil. Kalau tidak, wajar saja masyarakat menolak,” ucapnya.

Politisi Gerindra itu juga mengingatkan bahwa meski PBB bukan penyumbang PAD terbesar, kontribusinya tetap signifikan. “Dengan kondisi defisit dan efisiensi anggaran, pemerintah memang mencari jalan keluar. Tapi jangan menjadikan rakyat sebagai tumbal kebijakan,” tutupnya.**(Tim/Red)