Liputantoday.com (Pelalawan) – Dana desa yang berasal dari APBN diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota. Dalam pengelolaannya keuangan desa dilakukan berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Prioritas penggunaan dana desa diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021.
Namun sayangnya masih ada penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di daerah, salah satunya di Desa Sialang Godang, Kec.Bandar Petalangan Kab.Pelalawan.
Kepala desa Sialang Godang, SFR diduga kuat ‘mempermainkan’ dana anggaran desa untuk pekerjaan semenisasi jalan yang melintasi depan Kantor Desa Sialang Godang.
Berdasarkan laporan/keterangan yang didapat oleh tim liputan media ini dari warga setempat selaku narasumber menyampaikan, banyak hal-hal yang menjadi kejanggalan dalam pengerjaan proyek semenisasi jalan tersebut.
“Pekerjaan ini banyak kejanggalannya bang, dari panjang dan lebar jalan saja sudahlah tidak sesuai. Dalam pengerjaannya juga sudah tidak sesuai bang. Proses pengerjaannya saja tidak pakai molen, hanya pakai manual (aduk pakai tangan,red) tentu hasilnya tidak maksimal,” tutur narasumber yang tidak mau dipublikasi namanya.
“Itu kalau lah orang abang LSM atau Media korek-korek jalan itu pasti hasilnya nampak tidak bagus bang, makanya kami warga tidak nyaman melintasinya. Masalah ini kalau bisa dilapor ke pihak berwenang saja bang, jadi biar bisa diperiksa kepala desa kami itu biar ketauan semua penyelewengannya,”tuturnya lebih lanjut.
Lanjut narasumber lagi, ” selain pekerjaan semenisasi ini, pekerjaan dana desa lain juga kami rasa banyak juga yang masalah bang, curiga kami dipakainya pula untuk foya-foya di kota sana. Apalagi ada pula video nampak dia di tempat hiburan dan melakukan perbuatan amoral” ucapnya mengakhiri keterangannya.
Ketika tim media melakukan konfirmasi dan klarifikasi dari kepala desa melalui komunikasi seluler, namun SFR tidak ada menanggapinya hingga berita ini dipublikasikan. (LTC/tim)