5. Servis AC 25 Unit:
Realisasi Rp 2,5 juta dari pagu Rp 12,5 juta (20%).
6. Makan Minum Orientasi Paskibraka:
Tidak dilaksanakan pada 2024.
7. Hibah FKDM & FPK (Rp 100 juta):
Belum terealisasi dan masih masuk daftar tunda bayar.
8. Hibah FKUB (Rp 50 juta):
Sudah dicairkan melalui rekening penerima dan dipertanggungjawabkan penuh.
9. Hibah Pilkada ke KPU dan Bawaslu:
Seluruh hibah telah melalui proses NPHD dan dilengkapi laporan pertanggungjawaban, dengan sisa dana dikembalikan ke kas daerah.
Wan Zulkifli menegaskan, semua kegiatan pada 2023–2024 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Riau dan tidak ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan.
“Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dan tidak langsung percaya sebelum mengetahui konteks dan fakta yang sebenarnya. Kami juga terbuka untuk setiap pihak yang ingin mengkonfirmasi kegiatan di Kesbangpol,” tutupnya.***(Red/Al)


