LiputanToday.com – PEKANBARU – Keresahan masyarakat terhadap aktivitas di Z Homestay yang berlokasi di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, semakin mencuat.(Kamis,06/08/26)
Warga meminta Pemerintah Kota Pekanbaru bersama aparat berwenang segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas usaha, kepatuhan perizinan, serta aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.
Permintaan itu disampaikan Ketua RT 01 RW 07 Kelurahan Pesisir, Eri Bukik, yang mengaku kerap menerima laporan dan keluhan dari warga terkait dugaan aktivitas yang dinilai mengganggu ketenteraman lingkungan.
Menurut Eri, masyarakat menduga homestay tersebut sering dijadikan tempat menginap pasangan yang bukan suami istri atau bukan mahram.
Selain itu, warga juga mengaku khawatir adanya dugaan anak di bawah umur yang datang atau menginap di lokasi tersebut.
Warga juga melaporkan dugaan praktik prostitusi daring yang memanfaatkan aplikasi MiChat, dengan modus pelanggan laki-laki mencari pasangan melalui aplikasi, sementara perempuan menawarkan jasa dengan tarif tertentu.
Dugaan aktivitas tersebut, kata Eri, bahkan beberapa kali memicu keributan yang meresahkan masyarakat sekitar.
“Kami sering menerima laporan dan keluhan dari warga. Mereka berharap ada perhatian serius dari pemerintah agar lingkungan tetap aman, nyaman, dan kondusif. Jangan sampai keresahan masyarakat terus dibiarkan tanpa ada tindakan nyata,” ujar Eri Bukik, Rabu (5/8/2026).



