Ditlantas Polda Riau juga terus mengintensifkan berbagai kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, pelajar, komunitas kendaraan bermotor, hingga pengguna jalan lainnya sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Melalui momentum ini, Ditlantas Polda Riau mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas demi mewujudkan jalan raya yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi semua pengguna jalan.
Masyarakat diharapkan selalu:
* Melengkapi surat-surat kendaraan dan identitas diri saat berkendara.
* Menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.
* Menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat.
* Tidak menggunakan telepon genggam saat mengemudi.
* Mematuhi batas kecepatan, rambu-rambu, dan marka jalan.
* Tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi lelah maupun di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang.
* Mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan karena takut terhadap penindakan.
Ditlantas Polda Riau meyakini bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatnya kesadaran dan disiplin masyarakat, angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas dapat ditekan sehingga tercipta Kamseltibcarlantas yang kondusif di seluruh wilayah Provinsi Riau.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Tertib berlalu lintas bukan semata karena adanya operasi kepolisian, melainkan bentuk tanggung jawab setiap individu dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Mari bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi Riau yang aman, tertib, dan berkeselamatan.”(***)
Red/Feri Tanjung

