Pekanbaru,LiputanToday.com_-Kecelakaan lalu lintas ganda dengan kategori berat terjadi di ruas Jalan Tol Permai KM 03/200 B pada Kamis dini hari (23/04/2026) sekitar pukul 03.45 WIB. Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Calya BM 1773 OT dan satu unit truk Mitsubishi BM 9756 RE.
Berdasarkan laporan awal di tempat kejadian perkara (TPTKP), kecelakaan diduga disebabkan oleh faktor kelelahan atau mengantuk dari pengemudi kendaraan. Peristiwa nahas ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Identitas korban meninggal dunia diketahui bernama Mustika Hadi (38), seorang pekerja swasta yang berdomisili di wilayah Tapung, Kabupaten Kampar, selaku pengemudi Toyota Calya. Sementara satu korban lainnya merupakan penumpang kendaraan tersebut yang hingga saat ini masih dalam proses pendataan.
Sementara itu, pengemudi truk Mitsubishi diketahui bernama Kris Mulyo (28), warga Bukit Kapur, Dumai. Dalam kejadian tersebut, truk sempat melaju ke depan setelah benturan sebelum akhirnya berhenti di bahu jalan. Pengemudi truk kemudian turun untuk memastikan kondisi kendaraan dan korban.
Kronologi kejadian bermula saat mobil Toyota Calya datang dari arah Dumai menuju Pekanbaru. Setibanya di KM 03/200 B, kendaraan tersebut mengalami tabrakan dengan truk Mitsubishi yang berada di jalur yang sama. Akibat benturan keras, pengemudi dan penumpang mobil Calya meninggal dunia di lokasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satuan PJR Ditlantas Polda Riau yang sedang bertugas di Tol Permai, dipimpin oleh Panit Regu 1 Ipda Al Jamil bersama anggota Aiptu Edi Jimmi, Aipda Andri Mulayadi, Brigadir Riski Aprianda, serta petugas HK, segera bergerak cepat menuju lokasi.
Setibanya di TKP, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan melaksanakan TPTKP dengan sigap, mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan. Korban kemudian dievakuasi ke RS Awal Bros Pekanbaru untuk penanganan lebih lanjut.


