PEKANBARU – LiputanToday.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan razia insidental berskala besar pada Rabu (23/9/2026) sebagai langkah nyata dalam memperkuat pengawasan dan pemberantasan Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) serta menindak lanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan razia dilaksanakan secara gabungan dengan melibatkan personel Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pengawasan dan deteksi dini di lingkungan satuan kerja pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan pada sejumlah blok dan kamar hunian warga binaan. Penggeledahan menyasar potensi keberadaan barang-barang terlarang, khususnya handphone, narkotika, serta benda lain yang tidak diperkenankan berada di dalam blok hunian.
Selain penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan Lapas. Tidak hanya warga binaan, petugas Lapas juga turut menjalani tes urine sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan jajaran pemasyarakatan terbebas dari penyalahgunaan narkotika serta menjaga integritas petugas.
Pelaksanaan razia dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Petugas melaksanakan pemeriksaan secara profesional, persuasif, dan tetap menghormati hak serta martabat warga binaan selama seluruh proses kegiatan berlangsung.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Eko Ari Wibowo, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan semata-mata tindakan pemeriksaan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pembinaan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif.
“Kami melaksanakan pemeriksaan secara tegas sesuai ketentuan, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Hak-hak warga binaan tetap kami hormati. Di sisi lain, petugas juga kami libatkan dalam tes urine sebagai bentuk komitmen bahwa upaya menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba harus dimulai dari seluruh unsur yang ada di dalamnya,” ujar Eko Ari Wibowo.




