ROKAN HILIR, liputantoday.com — Maraknya bermacam jenis judi diwilayah Riau khususnya di wilayah hukum Polres Rohil, seperti salah salah satunya yang dikenal Gelper (Gelanggang Permainan) tembak-tembakan ikan terlihat bebas beroperasi tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Berdasarkan hasil pantauan Awak Media di lapangan, pada Sabtu (11/05/2024) menemukan beberapa titik adanya Gelanggang Permainan (Gelper) yang diduga judi jenis Tembak Ikan beroperasi diantaranya yakni di Jalur 1 Pirdam, Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah, panipahan, tanah putih, Kabupaten Rohil.
Menurut sumber terpercaya maupun warga sekitar, diketahui pemiliknya merupakan pengusaha asal Surabaya inisial ‘AAN’ dan dijalankan oleh koordinator bermarga Juntak, parahnya lagi, diduga Oknum APH turut serta menjadi back up/pengawas lapangannya.
Menindaklanjuti hal tersebut, awak media kemudian melakukan konfirmasi ke Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kanit Reskrim melalui pesan WhatsApp namun sayangnya belum memberikan jawaban dan tanggapan terkait maraknya aktivitas praktek perjudian yang beroperasi di wilayah hukumnya, Senin (13/05/24).
Dengan adanya pemberitaan ini, Warga berharap kepada Kapolda Riau Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H agar turun tangan memberantas praktek perjudian yang beroperasi di rohil ini yang semakin parah sebagaimana adanya instruksi Kapolri untuk sikat habis seluruh jenis perjudian yang mengakibatkan moral masyarakat hancur.***