Menindaklanjuti hal tersebut, awak media kemudian melakukan konfirmasi ke Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kanit Reskrim melalui pesan WhatsApp namun sayangnya belum memberikan jawaban dan tanggapan terkait maraknya aktivitas praktek perjudian yang beroperasi di wilayah hukumnya, Senin (13/05/24).
Dengan adanya pemberitaan ini, Warga berharap kepada Kapolda Riau Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H agar turun tangan memberantas praktek perjudian yang beroperasi di rohil ini yang semakin parah sebagaimana adanya instruksi Kapolri untuk sikat habis seluruh jenis perjudian yang mengakibatkan moral masyarakat hancur.***







