LiputanToday.com – Rokan Hulu | 1 September 2025 – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Kabupaten Rokan Hulu mengecam keras sikap DPRD Kabupaten Rokan Hulu yang hingga kini belum mengambil langkah tegas terhadap salah satu anggotanya dari Fraksi PKB, Saudara E.C, yang diduga kuat mengkhianati sumpah jabatan, lalai menjalankan tugas, dan mangkir dari kewajibannya sebagai wakil rakyat.
Aliansi menilai keberadaan E.C di kursi legislatif tidak lebih dari beban rakyat. “Seorang wakil rakyat yang tidak pernah hadir, tidak bekerja, tapi tetap menerima gaji dan fasilitas negara adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat Rokan Hulu. Ini harus segera diakhiri,” tegas pernyataan aliansi.
Dalam sikap resminya, aliansi mengajukan enam tuntutan keras:
1. Memberhentikan secara tidak hormat Saudara E.C dari keanggotaan DPRD Kabupaten Rokan Hulu karena terbukti lalai dan mengingkari sumpah jabatan.
2. Membuka secara transparan seluruh data absensi, kehadiran rapat, dan kinerja E.C sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
3. Mendesak Partai PKB segera melakukan PAW tanpa alasan, karena E.C nyata-nyata tidak menjalankan fungsi kedewanannya.








