Ia juga menambahkan, Kejari Pekanbaru terbuka menerima data atau informasi tambahan dari mahasiswa maupun masyarakat.
“Jika ada bukti baru, kami persilakan untuk disampaikan secara resmi. Kejaksaan selalu terbuka untuk masukan, dan kami pastikan proses hukum berjalan sesuai mekanisme. Hasilnya akan diketahui publik pada waktunya,” pungkasnya.
Aksi berjalan damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan tuntutannya, massa FMPPR akhirnya membubarkan diri dengan tertib.***(SHI GROUP)
Penulis : Jal
Editor : Ptr








