Liputantoday.com (Pekanbaru) – Peredaran rokok ilegal di Kota Pekanbaru kian meresahkan masyarakat. Situasi ini memicu sorotan tajam terhadap kinerja Kantor Wilayah Bea dan Cukai Riau yang dinilai tidak mampu menindak praktik melanggar hukum tersebut, meskipun telah bertahun-tahun terjadi.
Dalam sebuah pertemuan yang digelar Rabu (7/5), awak media menemui jajaran humas Bea Cukai Riau, yakni Pak Zakir, Pak Daru, dan Pak Eko yang disebut berasal dari jajaran Kabid Penindakan dan Penyidikan (P2). Pada kesempatan tersebut, wartawan menyampaikan harapan agar petugas benar-benar menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sesuai slogan instansi mereka: “Memberantas Rokok Ilegal.”
Pertanyaan kritis pun dilontarkan wartawan terkait ketidakberhasilan pemberantasan rokok ilegal yang diduga dimiliki oleh seseorang berinisial Tongseng. “Mengapa bertahun-tahun rokok ilegal milik Tongseng tidak diberantas? Apakah karena ketidakmampuan petugas atau ada kemungkinan menerima upeti dari pelaku?” tanya seorang jurnalis.
Terkait informasi keberadaan gudang-gudang penyimpanan rokok ilegal yang diduga kuat milik Tongseng, dua pejabat Bea Cukai, Pak Daru dan Pak Eko, mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka bahkan meminta wartawan untuk menyampaikan informasi lebih lanjut jika mengetahui lokasi-lokasi baru.
Namun, jawaban ini justru memunculkan keraguan di kalangan media. Jika benar aparat penegak hukum tak menyadari aktivitas ilegal yang berlangsung secara terbuka di beberapa titik, timbul pertanyaan besar: apakah kinerja wartawan kini lebih jeli daripada petugas Bea dan Cukai?
Warga Pekanbaru yang dimintai pendapat bahkan menyatakan kekecewaannya. “Lebih baik petugas Bea dan Cukai mengundurkan diri daripada hanya menghabiskan anggaran negara tapi tak ada hasil,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya.
Kritik tajam masyarakat ini seolah menjadi tamparan keras bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pasalnya, dugaan lemahnya pengawasan oleh jajaran Bea Cukai di Riau bisa mencoreng citra institusi dan melemahkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di sektor kepabeanan.
Jika tak ada langkah konkret dan transparan dalam waktu dekat, bukan tak mungkin isu ini akan memicu gelombang ketidakpuasan yang lebih luas.***(Angga/Tim)