2. Menuntut Inspektorat Kota Pekanbaru segera melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja dan legalitas perusahaan tersebut.
3. Menegakkan aturan hukum secara tegas jika terbukti terdapat pelanggaran regulasi perparkiran.
4. Meminta PT Yabisa Sukses Mandiri agar di putus kontraknya oleh dinas perhubungan Pekanbaru karena telah diduga melanggar kontrak selama 5 tahun ini dengan tidak adanya sistem pembayaran non tunai/elektrik sehingga tidak terpenuhinya kepuasan masyarakat
5. Kami sampaikan bahwa SP 1 telah di terima oleh PT Yabisa Sukses Mandiri ini maka tidak ada lagi alasan untuk dinas perhubungan dengan segera mungkin agar memutus kontrak nya
Setelah melakukan orasi dan long march singkat, perwakilan massa kemudian diterima oleh pihak kepolisian dan perwakilan pemerintah daerah untuk menyerahkan daftar tuntutan. Hingga aksi berakhir, situasi terlihat kondusif dan berjalan aman tanpa adanya insiden yang merugikan.
Masyarakat berharap agar Pemerintah Kota Pekanbaru dapat segera merespons dan menindaklanjuti aspirasi ini demi terciptanya tata kelola perparkiran yang baik, legal, dan berpihak pada kepentingan umum.
(Tim Liputan)
Red/team



