Menguak Fakta dan Mitos Perusahaan Tambang Nikel di Kecamatan Bunta

Wakil organisasi dan mahasiswa Unismuh, GMNI dan HMI menghimbau penting adanya sosialisasi dan transparansi akan andal khususnya masyarakat yang tinggal disekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) dan kepada Pemerintah Kecamatan kami meminta untuk tidak melarang Demo, kami berjanji akan mengawal dan akan kembali jika janji ini tidak dipenuhi.

Najmi, Manager Produksi PT. KFM menanggapi pertanyaan dan tuntutan warga Desa Lingkar Tambang tentang jalan kantong produksi yang digunakan PT. KFM dan harga lahan yang bervariasi serta tanggungjawab perusahaan akan dampak.

Harga lahan bukan kami yang tentukan, adanya variasi harga karna adanya tanam tumbuh, standar harga sudah disesuaikan dengan kemampuan kami yang saat ini masih tahap konstruksi, belum eksplorasi, jawab Najmi.

Mengenai jalan kantong produksi kami pinjam sementara, sudah ada pemberitahuan ke Pemerintah terkait. Tambahnya.

Jawaban PT. KFM ini dibantah Camat Bunta, Arsat Tamagola, “PT. KFM tidak pernah meminjam dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya, disini saya mempertanyakan juga kedudukan status pinjam pakai lahan dan izin penggunaan jalan tambang oleh petani”.

Najmi menjawab lagi, “Selesai operasi, lahan akan Kami kembalikan ke Negara dan mengenai jalan tambang yang akan dilewati petani akan kami siapkan tempat untuk mempermudah akses masuk”.

Untuk mengendalikan dampak, tambah Najmi, kami akan menyiapkan beberapa tindakan pengamanan di area tertentu.

Pada closing statmen, Kades Pongian, Arsad Iradati mengatakan, “Rasanya tidak adil bahwa dalam dialog ini hanya PT. KFM yang hadir, sementara ada tiga perusahaan yang harus di hadirkan”.

Maka dari itu, tegas Arsad, pada sesi selanjutnya, panitia bisa menghadirkan PT. ANI dan saya menyediakan tempat ini serta mendukung sepenuhnya teman-teman Gencar untuk melaksanakannya. (Arif Rahman).

Editor : Andry.