Diharapkan apabila ada orang asing atau tidak dikenal yang masuk dan bermalam di rumah warga agar di waspadai dan wajib lapor ke RT setempat.
Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir kemungkinan yang terjadi. Tentunya kemungkinan yang tidak baik.
Serda Arif juga menghimbau, masyarakat agar ikut mengawasi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
“Lingkungan tempat tinggal karena Narkoba adalah musuh kita bersama yang harus kita berantas,” Jelas Serda Arif. (Red/Feb).







