LiputanToday.com (Jakbar) – Universitas atau Kampus Mahasiswa yang selayaknya menjadi tempat menimba ilmu dan mengembangkan bakat serta mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas kini nama baiknya menjadi tercoreng akibat perbuatan 2 orang Oknum Mahasiswa Universitas Swasta di Jakarta yang ditangkap oleh Satuan Narkoba Jakarta Barat, karena kedapatan memiliki dan menjadi bandar Ganja di Kampus.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Fredriz membenarkan adanya penangkapan kedua mahasiswa tersebut, “Ya benar ada dua oknum mahasiswa universitas swasta di Jakarta ditangkap terkait kasus Narkoba, saat ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan kasus” Jelas Erick.
Berdasarkan informasi dari tim penyidik, diduga kedua oknum mahasiswa yang ditangkap berisial TBW dan PH adalah bandar ganja atau pemasok ganja.








