Modus Berkenalan di Medsos, 2 Penjahat Kelamin Perkosa Gadis Pelajar

LiputanToday.com (Kutai Kartanegara) -, Tindak pidana persetubuhan dibawah umur terjadi di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar) pada Minggu (21/04/2019) lalu, korbannya seorang pelajar perempuan sebut saja Mawar (12).

Kasat Reskrim Damus Asa, mengatakan, kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan jika putrinya tidak kunjung pulang ke rumah.

“Berdasarkan laporan itu kita bersama orang tua korban melakukan pencarian, ternyata kita temukan anaknya pergi bersama dua teman laki-lakinya,” terangnya kepada awak media, Kamis (25/04/2019).

Namun saat sang ibu menanyakan kepada korban, terungkap jika Mawar telah menjadi korban persetubuhan (pemerkosaan) oleh kedua temannya yang diketahui remaja putus sekolah.

“Setelah mendapat laporan resmi dari ibu korban, kita menyiapkan tim dan memeriksa korban, betul ternyata korban ini disetubuhi oleh dua orang temannya itu,” kata Damus.

Kemudian pada Senin (22/04/2019), Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kukar berhasil mengamankan kedua pelaku yakni YD (16) dan MF (15) di tempat yang berbeda di Loa Kulu.

“Keduanya baru kenal dengan korban melalui media sosial facebook. Modusnya, korban dijemput kemudian diajak jalan-jalan ditempat pelaku ngumpul didaerah Pal 7, kemudian diajak jalan lagi baru disetubuhi,” bebernya.