PEKANBARU – LiputanToday.com_-Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh Tahun 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026. Di Provinsi Riau, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sandi Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang melibatkan seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Riau.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa operasi yang berlangsung selama 14 hari ini mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif yang didukung dengan pemanfaatan teknologi digital dalam penegakan hukum lalu lintas.
“Sesuai perintah Bapak Kapolri, tujuan Operasi Patuh 2026 adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menekan fatalitas korban kecelakaan. Kita ingin mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026,” ujar Irjen Agus.
Mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik”, pelaksanaan Operasi Patuh 2026 memaksimalkan penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan komposisi penindakan sebesar 60 persen ETLE, 30 persen penindakan manual (non-ETLE), dan 10 persen teguran simpatik.
Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Patuh yang digelar di seluruh Indonesia.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Provinsi Riau untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 ini, kami berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika.







