“Kita masih menunggu perkembangan penyelidikan, hasilnya nanti kita sampaikan lagi agar kasusnya terbuka dan jelas,” tutup Kapolda Jabar.
Dua korban diculik dan dilumpuhkan di rumah korban dengan alamat Lebak bulus 1 Kav 129 B Blok U 15 RT. 3 RW 05, Lebak bulus Jakarta Selatan.
Setelah dieksekusi dua korban diletakan di SPBU Cirende dalam keadaan sudah meninggal. Setelah itu eksekutor menyuruh Sdri. AK untuk mengambil mobil yg berisi jenazah yang sudah mereka bunuh, kemudian pagi pada tanggal 25 Agustus 2019 Hari Minggu Sdri AK dan anak nya KV mengambil mobil yang sudah berisikan mayat tesebut dan membawa mayat itu ke Cidahu Kab. Sukabumi. Di Cidahu Sdri AK membeli 1 botol bensin dan menyerahkan ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut.
Kemudian mobil tersebut dibakar dan meledak sehingga ikut membakar KV di bagian wajah, kaki serta tangan dan sekarang di rawat di R.S. Pusat Pertamina. Setelah itu Sdri AK dan KV kabur ke arah Jakarta dan lansung membawa KV ke R.S. Pusat Pertamina Kebayoranbaru Jakarta Selatan.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah mobil Calya Nopol B-2620-BZM dan selimut yang berbau bensin. (Red)


