LiputanToday.Com (Batam) – Pasca pilkada serentak yang telah usai dilaksanakan Babinsa Kelurahan Batu Besar, Koramil 03/Nongsa, Kodim 0316/Batam, Serka Sendra, Memberikan pesan himbauan tentang wajib mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19 bersama-sama dengan Warga Kampung Panglong, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Kegiatan komsos sekaligus himbauan protokol kesehatan yang dimulai dari pukul 08.15 WIB hingga berakhir pada pukul 10.15 WIB ini, turut dihadiri Babinsa Batu Besar Serka Sendra, berserta beberapa warga yang diantaranya bapak Riswan, Disman, Relly dan Rahmad, yang langsung memberikan arahan penerapan protokol kesehatan pasca pilkada usai, tujuan tersebut agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah diterapkan oleh pemerintah, upaya tersebut untuk menghindari ataupun mencegah penularan virus Covid-19.
Pada kesempatan tersebut Babinsa Batu Besar menghimbau kepada warga agar tetap mematuhi, menjalankan dan menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan yang telah diterapkan pemerintah.
Lanjutnya menyampaikan, Pilkada telah usai dilaksanakan, Mari kita kembali bersatu padu didalam lingkungan masyarakat, Walaupun pada saat pemilihan kemarin warga ada beda pilihan. pungkas Serka Sendra, Selasa (15/12/2020).







