PEKANBARU — LiputanToday.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau melalui Subdit Kamsel melaksanakan kunjungan lapangan dalam rangka memastikan kesiapan pembukaan lalu lintas (open traffic) pada Overpass STA 203+285 yang bersinggungan dengan ruas Jalan Provinsi Simpang Palas, Senin (21/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pembukaan jalur baru sekaligus pengalihan arus lalu lintas dari jalan lama menuju jalur baru dapat berlangsung aman, tertib dan lancar.
Dalam peninjauan tersebut, personel Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau bersama sejumlah stakeholder terkait melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan infrastruktur dan kondisi lapangan sebelum jalur baru digunakan oleh masyarakat.
Adapun kegiatan meliputi peninjauan kesiapan open traffic overpass, pembukaan jalan baru, penutupan jalan lama serta pengalihan arus lalu lintas menuju jalur baru.
Dari hasil pengecekan di lapangan, arus lalu lintas selanjutnya dialihkan menuju jembatan atau jalur baru yang telah disiapkan. Untuk mendukung aspek keselamatan dan memperjelas batas jalur, turut dilakukan pemasangan water barrier dan pembatas beton.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh AKP Yulius, S.Psi, Ps. Kasi Jamen Opsrek Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, bersama Wella Alrisa, Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Madya Dinas PU; Demi Septi, S.Sos, Penata Penegak Hukum dan Diseminasi BPTD Kelas II Riau; serta Rahmat dari HK Infrastruktur.
Ps. Kasi Jamen Opsrek Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKP Yulius, S.Psi, yang mewakili Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., mengatakan peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan jalur sebelum digunakan masyarakat.
«“Kami melakukan pengecekan secara langsung terhadap kesiapan open traffic, termasuk pengalihan arus dari jalur lama menuju jalur baru. Aspek keselamatan menjadi perhatian utama agar perubahan jalur ini dapat berjalan aman, tertib dan tidak mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat,” ujar Yulius.»


