Pelaku Penikaman Inisial (TH) Serah Diri ke Polres Nias Selatan Untuk Menghadapi Proses Hukum

Pada Hari Sabtu tanggal 15 November 2025, Pelaku Penikaman di Desa Orahili Huruna Kec. Onohazumba datang ke Polres Nias Selatan, menyerahkan diri untuk melakukan Proses Hukum yang berlaku.

Dalam hal ini Kapolres Nias Selatan Menyampaikan kepada pihak Korban agar sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada Polres Nias Selatan. “Kami berjanji akan melakukan Proses Hukum yang seadil adilnya bagi pihak Korban maupun kepada Pihak pelaku”.

Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K, M.H juga berterimakasih kepada pihak keluarga Pelaku yang mau membujuk Tersangka Keluar dari persembunyian-nya dan Menyerahkan diri untuk Menghadapi Proses Hukum.(SHI Group/W. Fanaetu)

Berita Terbaru