Liputantoday.com : NIAS SELATAN – Pelaku Penikaman Di Desa Orahili Huruna Kec. Onohazumba Menyerahkan Diri Ke Polres Nias Selatan Diantar langsung Oleh Pihak Keluarga, Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K, M.H Mengucapkan Trimakasih kepada keluarga tersangka karena telah Membujuk Tersangka Keluar Dari Persembunyian-Nya Dan Menyerahkan Diri Untuk Menghadapi Proses Hukum
Pada hari kamis tanggal 06 November 2025, Polsek Lolowau Menerima Laporan dari kepala Desa Sisobahili bahwa salah seorang warganya mengalami Penganiayaan Berat yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri. korban sempat di rawat di puskesmas lolowao dan kemudian dirujuk ke rumah sakit Thomsen di Gunung sitoli.
Setelah dilakukan perawatan kepada korban selama lima hari, korban dipindahkan ke rumah sakit umum bethesda untuk dilaksanakan operasi terhadap korban. pada hari rabu tanggal 12 November 2025, Korban dinyatakan meninggal dunia.
Unit Reskrim Polsek Lolowau dan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Nias selatan melakukan Pencarian terhadap tersangka TH, petugas juga melakukan pendekatan terhadap Keluarga Tersanka, tindakan Preventif oleh Petugas membuat Keluarga tersangka tergerak untuk membujuk Tersangka Keluar dari persembunyian-nya dan Menyerahkan diri untuk Menghadapi Proses Hukum.


