Dalam penyampaian nya Gunondo mengatakan bahwa BLT-Desa Tahun
ini jumlah penerimanya sebanyak 21 Keluarga Penerima Manfaat.(KPM).
Dan masing masing Keluaraga penerima BLT sebesar RP, 300 000 perbulan, mulai dari Bulan Januari, Februari, sampai Maret 2025.,ungkapnya.
Selanjutnya Gunondo menyampaikan bahwa katagori penerima bantuan ini adalah masyarakat yang tergolong kurang mampu. tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga tunggal atau lanjut usia,” ujarnya.
Pejabat Kepala Desa, Bapak Gunondo berharap dengan adanya bantuan ini dapat lah kiranya membantu untuk memulihkan ekonomi bagi Masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat, (KPM) dan dapat lah dipergunakan dengan sebaik baik nya.**Riyan.






