Pemkab Kampar Bahas TPP 2026 dan Revisi SOTK untuk Tingkatkan Efisiensi Pemerintahan

Liputan Today.com Bangkinang Kota | Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar rapat penting terkait Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Tahun 2026 dan Perubahan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Kabupaten Kampar. Kamis (12/6/2025)

Rapat ini dipimpin langsung oleh Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ir Azwan M,Si, yang mewakili Bupati Kampar. Turut hadir dalam rapat tersebut para Perwakilan Kepala OPD, Kabag Ortal, perwakilan bagian Hukum.

Dalam arahannya, Asisten III Azwan menegaskan pentingnya penyusunan TPP 2026 yang transparan, adil, dan berdasarkan kinerja, serta penyesuaian struktur organisasi yang responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik.