> “Saya tidak ingin terjebak dengan istilah ‘membebani’. Karena di dalamnya ada guru dan tenaga pelayanan publik. Mereka bekerja untuk pemerintah dan tentu punya hak untuk dibayar atas pekerjaannya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sekda menekankan bahwa meningkatnya belanja pegawai daerah adalah konsekuensi fiskal yang wajar. Hal ini justru sejalan dengan upaya memperkuat pelayanan publik di Provinsi Riau.
“Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat memiliki tanggung jawab moral sekaligus administratif untuk memastikan kesejahteraan aparatur negara tetap terjamin tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah,” tutupnya.***(SHI GROUP)
(Tim/Red)







