“Saya sangat Apresiasi sekali dan dukung penuh agar bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya,” Ujar Ricky F Wakanno.
Polri dengan adanya Nota Kesepahaman ini berharap di 2019 ini selalu adanya bekerja sama. Bersama menjunjung tinggi Kesejahteraan Masyarakat tdk mampu melalui prinsip 6 tepat (Sasaran, Waktu, Jumlah, Kualitas, Jenis, dan Cara) di Desa/ Kelurahan.
Para peserta sebagai Tenaga Pendamping atau Sukarelawan di 11 Provinsi Wilayah III Timur, mampu bekerjasama dengan 3 Pilar Bhabinkamtibmas, Babins, dan Lurah/Kades meniadakan penyimpangan prilaku buruk yang merugikan masyarakat. Buat yang terbaik jangan sebaliknya maka akan berurusan Hukum Pidana alias kurungan Penjara. (Mon)
Editor : Febriyanto






