LiputanToday.Com (Manokwari) – Anggota DPD RI dapil Papua Barat Yance Samonsabra, SH, M.Si temui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat.
Dalam penyerapan aspirasi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia daerah pemilihan Provinsi Papua Barat ini berbicara bagaimana peran daerah dalam mengaplikasikan UUD 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, Meningat pentingnya perlindungan anak terpadu dijaman yang modern ini.
“Daerah tentunya harus terus berusaha melakukan perlindungan ataupun pendamping psikologis kepada ibu dan anak akibat kekerasan terlebih pelecehan seksual” ungkapnya, Senin (12/10/2020) siang.
Kepala Dinas PPPA Provinsi Papua Barat, Elsina Y Sesa, S.Sos, MM, menjelaskan untuk Papua Barat saat ini PATBM baru terbentuk di kota Sorong, Kab. Manokwari, Kab. Bintuni, Kab. Manokwari Selatan dan untuk Kab. Pegunungan Arfak masih sebatas sosialisasi. Keterbatasan Anggaran sehingga diharapkan peran Daerah dan Pusat untuk mendukung sehingga meminimalisir kekerasan terhadap ibu dan anak.
Di Papua Barat tempat perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) dibantu dengan relawan, aktivis, dan Komunitas yang secara sukarela melakukan sosialisasi di tempat ibadah dan sekolah, relawan ini kadang tidak diberikan operasional namun dalam pendampingan kadang mendapatkan ancaman dari keluarga pelaku, pentingnya pendamping hukum untuk korban dan juga relawan.


