Pekanbaru,LiputanToday.com_-Personel Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau bergerak cepat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas ganda yang terjadi di Jalan Tol Permai KM 38, Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 13.40 WIB,kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni mobil Daihatsu Terios BM 1662 NF dan truk Hino BM 9569 TY yang saat itu dalam kondisi berhenti di bahu jalan.
Berdasarkan informasi di lapangan, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Terios yang datang dari arah Pekanbaru menuju Duri tiba-tiba bergerak ke kiri hingga masuk ke bahu jalan. Pada saat bersamaan, terdapat kendaraan truk Hino yang sedang berhenti akibat mengalami gangguan mesin (overheat).
Diduga akibat pengemudi mengantuk serta kondisi jalan menanjak, kendaraan Daihatsu Terios tidak dapat dikendalikan dan menabrak bagian belakang truk Hino yang sedang berhenti.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi Daihatsu Terios, Irma (45), meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Sementara tiga penumpang lainnya mengalami luka berat, yakni Sanusi Tandi (50), Brian (11), dan Rizkya Zahara Tania (13), yang seluruhnya merupakan warga Jalan Siak II, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Petugas Sat PJR yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, memberikan pertolongan kepada korban, serta mengevakuasi seluruh korban ke RS Awal Bros Ahmad Yani Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti dan berkoordinasi dengan Unit Laka Polsek Kandis Polres Siak untuk penanganan awal.
Penanganan di lapangan dipimpin langsung oleh Panit Regu 1 Tol Permai, Ipda Aljamil, bersama personel Aiptu Edi Jimmi, Aipda Andri Mulyadi, dan Brigadir Risky Aprianda yang sigap melakukan evakuasi dan pengamanan di lokasi kejadian.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat.





