Liputantoday.com (Pekanbaru) – Persatuan Media Nusantara (PMN) secara resmi melayangkan surat permohonan konfirmasi kepada pihak terkait mengenai Laporan Anggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau Tahun 2024 yang tercatat senilai Rp210.269.897.688,00.
Menurut Ketua Umum PMN, S. Hondro, yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal PMN, Yefrizal, pihaknya mencermati adanya indikasi atau dugaan bahwa tidak semua kegiatan yang dicantumkan dalam laporan anggaran tersebut benar-benar terealisasi.
“Kami menyampaikan permohonan konfirmasi atas laporan anggaran ini demi keterbukaan informasi publik. Ada sejumlah kejanggalan yang perlu diklarifikasi, terutama terkait realisasi kegiatan dalam anggaran tersebut,” ujar S. Hondro dalam keterangannya kepada media.
PMN menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga tuntas. Tujuannya adalah agar masyarakat memperoleh penjelasan yang transparan mengenai penggunaan dana publik, khususnya dalam sektor pelayanan kesehatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Ini bentuk komitmen kami untuk mendukung tata kelola anggaran yang baik dan transparan. Hasil konfirmasi ini nantinya akan kami publikasikan demi hak masyarakat untuk tahu,” tambah Yefrizal.








