Jum’at, 18 September 2020 (01 Safar 1442 H)
LiputanToday.Com – (BENGKULU) – Polda Bengkulu berhasil membongkar keberadaan ladang ganja seluas dua hektare di area kebun kopi di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Jumat, 18/9/2020, mengatakan saat dilakukan penggerebekan Polisi tidak menemukan pemilik ladang ganja tersebut.
Namun, Kombes Pol Sudarno mengaku Polisi sudah mengetahui identitas pemilik ladang ganja tersebut dan saat ini sedang dalam proses pengejaran.
“Saat anggota tiba di TKP memang sudah tidak ada orang di sana, tetapi kami sudah mengetahui identitasnya dan sementara masih proses lidik,” tutur Kombes Pol Sudarno.
Kombes Pol Sudarno menjelaskan, lokasi penemuan ladang ganja tersebut yakni di Desa Lubuk Alai Talang Palembang Kecil, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.








